Info Indo - Ari Dono Sukmanto, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral menganggap sikap MUI terkait apa yang di ucapkan Gubernur Jakarta Basuki T. Purnama saat di Kepulauan Seribu tentang Al-maidah ayat 51 belum menjadi rujukan dalam perkara ini.
Penyidik akan memintai keterangan dari pihak MUI untuk melihat kasus ini berdasarkan alat bukti yang di pegang tim penyidik.
"Kami mau tanya sama MUI lagi untuk melihat ini, dari mana bahannya, kami kan ada bukti ini yang di ambil dari video," ujar Ari gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Pasalnya video yang beredar di sosial media itu berbeda dengan apa yang di miliki oleh kepolisian. Video yang di miliki kepolisian berasal dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak di sebar luaskan kepublik.
Baca Juga : Terbongkar.. !!! FPI Dibayar 10 Miliar Untuk Menjatuhkan Jokowi Dan Ahok
"Semuanya akan kami konfirmasi. Ini yang di maksud seperti apa pendapatnya," kata Ari.
MUI sebelumnya mengkaji pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dan MUI menilai pernyataan tersebut bisa di kategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama. Pernyataan Ahok di anggap memiliki konsekuensi hukum.
Sebelumnya Ahok sempat membantah melakukan penistaan agama, meski demikian ia juga mengucapkan permintaan maaf kepada umat islam.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung. Saya mohon maaf, saya tidak ada maksud sedikitpun untuk melecehkan agama islam atau apa," kata Aok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).
Ahok bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu termasuk agama islam. Ia juga sempat mengatakan selama pemerintahannya banyak madrasah yang mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bukan saya mau pamer ya, sekolah-sekolah islam yang kami bantu izin sudah berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah dan termasuk kami bangun mesjid juga," ujar dia.
Oleh karena itu, Ahok meminta agar semua polemik tidak memperpanjang lagi apa yang mengenai tentang ucapannya itu.
Sumber : ikutberita.tk
Agen Poker | Agen Poker Online | Bandar Ceme | Agen Domino
» Thanks for reading Ahok Diperiksa, Bareskrim Hiraukan Fatwa MUI Terkait Al-maidah ayat 51


0 Response to "Ahok Diperiksa, Bareskrim Hiraukan Fatwa MUI Terkait Al-maidah ayat 51"
Post a Comment