Polri Diperingatkan Ketua Umum PBNU Soal Kasus Ahok

Posted by on Sunday, October 23, 2016

Polri Diperingatkan Ketua Umum PBNU Soal Kasus Ahok

Info Terkini - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengingatkan polisi agar tak mendiamkan laporan tentang dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Meski Kiai Said secara pribadi memaafkan Ahok, namun dia tetap meminta agar proses hukum terus berjalan. Tidak ada pihak lain yang menghukum Ahok selain aparat penegak hukum.

"Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya kita maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri," ucap Said.

"Sesuai hukum saja, ditanyai maksudnya apa, tujuannya apa, salahnya apa," sambung dia.

Namun, ia juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum kasus Ahok.

"Kita harus percaya sama proses hukum, enggak boleh macam-macam biarkan polisi bekerja," timpal dia.

Selain itu Kiai Said nuga menegaskan, kasus hukum Ahok sebaiknya tidak dipolitisasi.

Jika memang Ahok terbukti tak bersalah, maka semua pihak juga harus menghargainya.

"Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja," ucap dia.

Seperti diketahui, sejumlah elemen melaporkan Ahok ke polisi dalam dugaan penistaan Alquran.


» Thanks for reading Polri Diperingatkan Ketua Umum PBNU Soal Kasus Ahok

0 Response to "Polri Diperingatkan Ketua Umum PBNU Soal Kasus Ahok"

Post a Comment