Indo Indo - Bawaslu DKI menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 di Pilgub DKI, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Dugaan pelanggaran itu terkait program Rp 1 miliar untuk tiap RW yang dijanjikan keduanya.
"Itu merupakan dugaan pelanggaran administrasi karena yang disampaikan Pak Agus di kampanye terkait program Rp 1 miliar itu tidak ada di visi dan misi. Karena tidak ada, jadi kita catat dugaan pelanggaran administrasi," kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti kepada wartawan.
Saat pertama kali menemukan dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu kemudian memanggil tim sukses Agus-Sylvi. Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena di awal, pelanggaran tersebut diduga sebagai politik uang.

"Pertama kita duga itu adalah politik uang. Saat kita lakukan kajian bersama polisi dan kejaksaan, tidak ditemukan dugaan pidana pemilu," jelasnya.
Bawaslu kemudian melakukan mekanisme selanjutnya. Karena tidak ditemukan dugaan politik uang dan merupakan dugaan pelanggaran administrasi, Bawaslu meneruskannya ke KPU.
"Penangannya kita serahkan ke KPU," ucap Mimah.
Baca Juga : Istri Ulang Tahun, Ahok Tidak Kasih Kado Spesial Untuk Sang Istri
Slot BisaCuan | Situs Slot Online | Situs Online Jeju4d | Slot Online
Sumber : detik.com
» Thanks for reading Program Rp 1 M Agus-Sylvi Diduga Melakukan Pelanggaran Administrasi



0 Response to "Program Rp 1 M Agus-Sylvi Diduga Melakukan Pelanggaran Administrasi"
Post a Comment